Kesadaran Warga Membayar PBB-P2 Rendah | PENDAFTARAN ONLINE PBB-P2 KABUPATEN BULUNGAN (DARLING PBB BULUNGAN)
Subandi
Blok D6 No.05


Kesadaran Warga Membayar PBB-P2 Rendah

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bulungan, mendapati rendahnya tingkat kesadaran masyarakat di daerah ini dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2019.

Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BP2RD Kabupaten Bulungan, Imam Hidayat mengungkapkan, hingga akhir 2019, 75 persen ketetapan PBB-P2 belum disetorkan masyarakat. “Nominal ketetapan PBB-P2 2019  sebesar Rp1.788.704.337, realisasinya baru 25 persen. Baik dari sektor perkotaan dan perdesaan. Dengan kata lain, 75 persen yang belum terbayar sampai Bulan November 2019,” kata Imam saat dikonfirmasi Koran Kaltara, Minggu (1/12/2019).

Terkait kondisi ini, Imam tidak menampik jika masih sangat jauh dari apa yang diharapkan BP2RD Bulungan. Terlebih BP2RD Bulungan telah maksimal dalam mengupayakan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

 

Berbicara teknis, sebenarnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2019 sudah didistribusikan ke seluruh RT/RW di setiap kecamatan. Bahkan Kepala Desa juga turut dilibatkan untuk membantu di akar rumput masyarakat.

Selain itu, petugas BP2RD Bulungan juga menyampaikan secara langsung ketetapan PBB yang bernilai besar kepada wajib pajak. Dengan harapan, pembayaran bisa dilakukan sebelum waktu jatuh tempo. “Penyampaian, pendistribusian dan penagihan untuk PBB sektor tambak juga sudah dilakukan sampai ke Kota Tarakan. Karena banyak domisili wajib pajak yang di sana,” jelasnya.

Berdasarkan klasifikasi wilayah, Tanjung Selor yang memiliki wajib pajak terbanyak, menunjukkan realisasi PBB Perkotaan yang termasuk memprihatinkan. Yakni sama-sama di rentang 25 persen. Kondisi senada juga terjadi dari realisasi PBB sektor perdesaan di Tanjung Palas Tengah dan Bunyu pada rentang 17 persen.“Tingkat pembayaran masyarakat di atas 55 persen hanya ada di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Kecamatan Peso,” ujar Imam.

Berkaca pada kondisi ini, Ia meminta agar masyarakat bisa lebih sadar dan peduli akan kewajiban membayar nominal PBB mereka. Terlebih bagi mereka yang selalu menuntut tingginya intensitas pembangunan tanpa tidak mau mengerti kondisi keuangan APBD yang semakin menurun. “Tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah, seharusnya juga diimbangi dengan kesadaran membayar pajak daerah,” tegasnya.

Adapun memasuki detik-detik akhir tahun 2019, Imam kembali meminta agar masyarakat bisa segera menunaikan kewajibannya. “Memasuki sisa tahun 2019 yang akan segera berakhir, masyarakat harus segera memenuhi kewajibannya. Bisa dengan mendatangi langsung Kantor BP2RD, melalui loket Bank Kaltimtara atau dengan petugas resmi yang ditunjuk,” tutup Imam.